Apa Itu Jasa Makelar | Broker | Calo | Perantara?
Makelar adalah... Pengertian, sistem kerja, contoh, persamaan, perbedaan makelar dengan broker dan calo. Kata-kata makelaran
sudah tak asing di telinga kita. Sering dijumpai dalam aktifitas jual beli perdagangan
barang dan jasa secara online maupun langsung. Istilah tenaga penjualan lepas, jasa
perantara, agen pemasaran, marketing freelance dan reseller dropshipper
sebenarnya memiliki cara kerja yang hampir sama dengan makelar
cara kerja makelar |
Pengertian Makelar, Broker, Calo
Apa itu yang
dimaksud dengan biro jasa makelar, broker, calo, komisioner, perantara, agen jual beli, tenaga
pemasaran / penjualan freelance? Pada prinsipnya, semua memiliki arti kata yang
sangat mirip alias hampir sama. Hanya ada sedikit perbedaan. Lebih jelasnya
baca definisinya sebagai berikut:
Definisi terkait: Pengertian Bisnis Jasa - Usaha Jasa
Pengertian makelar
Makelar adalah perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli *)
Makelar sering
diasumsikan sebagai jasa perantara yang dilakukan oleh perseorangan.
Keberadaannya acapkali dianggap sebagai pengangguran berkantong tebal. Jarang
orang mau mengakui bahwa profesinya sebagai makelar. Padahal pekerjaan ini
legal, tak menyalahi peraturan dan hasilnya juga halal
Contoh jual beli
/ perniagaan yang sering memanfaatkan jasa makelar:
- Jual beli kendaraan bermotor seken -> mobil, sepeda motor
- Jual beli atau sewa properti -> rumah, tanah, ruko, apartemen
- Jual beli ternak (dalam bahasa Jawa disebut blantik) -> sapi, kerbau, kambing
- Jual beli online -> reseller dropshipper, affiliate program
Definisi Broker
Pengertian broker adalah pedagang perantara yang menghubungkan pedagang satu dengan yang lain dalam hal jual beli atau antara penjual dan pembeli (saham dan sebagainya); cengkau; makelar; pialang*)
Secara umum,
broker dan makelar itu memiliki pengertian yang sama. Namun masyarakat
mengidentifikasikan broker identik dengan agen pemasaran berbentuk perusahaan.
Istilah kasarnya, broker adalah makelar berbadan usaha.
Biasanya ada
perjanjian tertulis antara pihak prinsipal (pemilik barang / jasa) dengan broker.
Sering pihak penjual mensyaratkan pihak broker sebagai rekanan tidak boleh
menjual barang dari pihak lain. Jadi pihak broker hanya fokus memasarkan dan
menjual produk dari 1 pihak saja.
Contoh
perusahaan broker antara lainnya
- Broker di bidang keuangan -> agen asuransi, pialang saham, jasa investasi, agen forex, agen credit card dll
- Broker di bidang properti -> agen property
- Broker di bidang transportasi dan wisata -> agen tiket pesawat, agen umroh dan haji, agen wisata
Arti kata calo
Pengertian calo ialah orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah; perantara; makelar;*)
Bahasa halus
untuk menyebut calo adalah biro jasa. Profesi ini terlahir sebagai akibat dari
asumsi di tengah masyarakat bahwa mengurus surat-surat itu sulit. Orang malas
membuang waktu untuk mengurus keperluan terkait keruwetan birokrasi. Maka,
mereka lebih suka membayar orang lain untuk menguruskannya.
Contoh calo /
biro jasa yang sering kita jumpai:
- Biro jasa pengurusan dokumen -> surat kendaraan bermotor, sertifikat rumah / tanah, IMB, SIUP, dokumen eksport import dll
- Biro jasa pengurusan administrasi pajak -> Pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, pajak perusahaan
- Jasa pengurusan kasus perdata maupun pidana -> pengacara, detektif swasta
- Jasa pengadaan barang (biasanya untuk produk barang yang langka dan tidak beredar luas di pasar domestik, barang import dan sejenisnya) -> alat kantor, peralatan rumah sakit, perlengkapan keamanan, senjata
Ket: *)Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) via kbbi.web.id
Persamaan dan Perbedaan Makelar, Broker dengan Calo
Persamaan Makelar / Broker / Calo
Berdasar
definisi di atas, persamaan dari makelar, broker, calo, tenaga penjualan lepas,
jasa perantara, agen pemasaran, marketing freelance dan reseller dropshipper
adalah
- Sama-sama jadi perantara pihak lain
- Sama-sama tidak punya otoritas penuh atas produk dan jasa yang dipasarkan / dikerjakan
- Sama-sama mendapat imbalan, fee, komisi, provisi, keuntungan sebagai imbal jasa dari kegiatan usaha yang dilakukan.
Jadi, bagi yang
mengaku berbuat sesuatu secara tulus ikhlas, namun dalam hati kecil mengharap
imbalan tertentu, sebenarnya adalah seorang makelar. Misalnya ni, kamu
ngedeketin cewek. Kamu traktir, membelikan handphone, membantu saat dia lagi
kesulitan supaya cintamu diterima... Itulah yang dinamakan makelar cinta,
whahaha...
Perbedaan Makelar dengan Broker
Seperti sudah
dijelaskan diatas. Prinsipnya makelar dengan broker itu sama saja. Bedanya
hanya pada anggapan umum.
Makelar identik dikerjakan oleh personal, orang perorang. Sedangkan broker identik dikelola secara profesional oleh organisasi usaha atau perusahaan.
Kegiatan broker lebih terorganisir dan bekerja sebagai teamwork.
Makelar identik dikerjakan oleh personal, orang perorang. Sedangkan broker identik dikelola secara profesional oleh organisasi usaha atau perusahaan.
Kegiatan broker lebih terorganisir dan bekerja sebagai teamwork.
Makelar bebas
menjual produk apa saja, dari penjual mana saja dan kepada siapa saja asalkan
harganya cocok. Sedang broker kadang terikat perjanjian dengan pihak pemilik
produk
Perbedaan Makelar-Broker dengan Calo
Kegiatan makelar
dan broker bertitik berat pada penjualan produk. Sedang calo, aktifitasnya fokus
menguruskan sesuatu yang dibutuhkan oleh pelanggan
Makelar-broker
lebih condong ke arah perdagangan, sehingga keahlian menjual jadi faktor utama.
Sedang calo, condong ke arah urusan birokrasi, sehingga faktor kedekatan dengan
‘orang dalam’ sangat berperan penting.
Sistem Kerja Broker-Makelar dan Calo
Sistem atau cara
kerja sama antara makelar – broker tergantung kesepakatan antara penjual dengan
perantara. Prinsip utamanya adalah menguntungkan kedua belah pihak. Adapun
sistem yang banyak digunakan seperti berikut ini
Sistem Harga Mati
Apa itu sistem
harga mati? Artinya, makelar hanya mempertemukan penjual dengan pembeli. Urusan
negosiasi harga, pengiriman barang dan hal-hal terkait jual beli lain,
ditangani sendiri oleh penjual. Sistem ini tidak memungkinkan makelar ‘memainkan
haga’ dan mengambil untung lebih. Berapapun nilai transaksinya, dia hanya akan
mendapat komisi sesuai perjanjian awal. Fee yang diperoleh umumnya senilai 2,5% hingga 5% dari
nilai transaksi
Untuk “melicinkan
jalan deal”, kadang makelar ikut berusaha mempengaruhi konsumen agar membeli.
Contohnya makelar
dalam jual beli mobil bekas. Mereka sering merayu calon pembeli menggunakan
kata-kata khas bahasa makelar, “Ini mobil istimewa banget lho. Lihat, bodynya
mulus banget tanpa goresan sedikitpun. Mesinnya juga tokcer karena jarang
dipakai. Maklum, bekas milik dokter. Saya kira harga segitu sudah murah.
Kemaren saja ditawar orang segitu tak dikasih. Jadi, sebaiknya langsung dibayar
saja, Gan. Keburu diduitin sama orang lain.”
Sistem Harga Induk
Apa itu Sistem
harga induk atau harga pokok? Artinya, pemilik barang telah menentukan harga
patokan. Terserah makelar mau menjual berapa pada konsumen. Makelar bebas
mencari keuntungan sendiri dari selisih harga yang telah ditetapkan dengan
harga produk yang terjual. Makin mahal harganya, makin besar keuntungannya.
Produsen atau
penjual biasanya mematok harga di bawah harga pasar. Tujuannya untuk memberi
kesempatan perantara memperoleh pendapatan, sekalipun hanya berhasil menjual
dengan harga umum.
Sistem ini
paling sering diterapkan pada sistem marketing online. Misalnya, dropshipper
baju, kosmetik, reseller hosting dsb
Pada beberapa
kasus, sering ada makelar nakal yang memanfaatkan sistem ini demi meraup untung
sebanyak-banyaknya. Penjual yang butuh dana cepat sering jadi sasaran empuk.
Caranya seperti ini:
Contohnya Pak
Lurah lagi butuh uang untuk pengobatan anaknya di rumah sakit. Dia lalu
menghubungi si Hamdi untuk menjualkan rumah tanahnya. Pak Lurah mematok rumahnya
seharga 500 juta. Hamdi mendapatkan calon pembeli yang menawar 450 juta. Karena
tahu sang pemilik perlu uang dalam waktu cepat, maka dia berbohong dan bilang
kalau ada yang nawar 350 juta. Karena kepepet, Pak Lurahpun terpaksa
menyepakatinya. Hasilnya? Cuma modal bersilat lidah saja Hamdi untung 100 juta!
Tentu cara
mencari rezeki seperti ini tak layak ditiru. Karena mengambil keuntungan di
atas penderitaan orang lain, apalagi dengan trik kebohongan tidak dibenarkan
secara hukum, agama maupun norma masyarakat
Sistem Titip Jual
Tak banyak yang
menyadari kalau sistem titip jual termasuk sisem penjualan makelar. Sistemnya,
pemilik produk menitipkan barang dagangannya pada orang lain untuk dijualkan. Biasanya
pemilik sudah menetapkan harga jual akhir dan memberikan selisih keuntungan pada
pihak yang dititipi produk sebagai komisi.
Dalam skala
kecil, sistem titip jual sering dilakukan oleh wirausaha UKM kue basah dengan
menitipkan kuenya pada toko kue, pedagang sayur, warung, kantin. Kalau skala
besar, disebut dengan istilah keren: distributor. Untuk menjadi makelar kakap
sekelas distributor, pastinya harus ada uang jaminan dan persyaratan lain yang
harus dipenuhi
Cara pemasaran
ini beresiko besar jika diterapkan pada produk bernilai jual tinggi. Semisal
emas, barang elektronik, kendaraan bermotor dan sejenisnya. Produsen harus
hati-hati memilih rekan bisnis jika tanpa jaminan. Banyak kasus si makelar tak
menyerahkan uang hasil penjualan dengan berbagai macam alasan
Sistem Bayar Beres
Ini sistem kerja
calo atau biro jasa. Maksudnya, pihak client akan membayar jika urusan yang
diinginkannya sudah selesai dikerjakan oleh si penyedia jasa. Ada juga yang
mensyaratkan DP di muka sekian persen sebagai jaminan apa yang dipesan
pelanggan akan diambil dan dibayar saat sudah selesai. Bahkan ada yang
mewajibkan bayar lunas di depan.
Sistem bayar DP
paling banyak diterapkan. Alternatif ini membuat pihak biro jasa dan pemesan
jasa sama-sama merasa aman.
Kesimpulan:
Hampir semua
jenis barang dan jasa bisa dijadikan ladang makelaran. Syarat utama: pihak
penjual bersedia dimakelari dan konsumen mau membeli lewat perantara. Untuk
jenis-jenis produk barang / jasa yang potensial dijadikan bisnis makelaran dengan fee, komisi, provisi menggiurkan, akan kami ulas pada kesempatan lain. Tunggu saja
Catatan
Catatan
Artikel ini bukan kajian ilmiah teoritis. Isinya lebih bersifat praktis. Merupakan gambaran umum dari pendapat pelaku jasa perantara berdasar pengalaman praktek di lapangan. Jadi ada perbedaan persepsi antara praktisi dengan akademisi. Namun itu tidak mempengaruhi kegiatan per-makelaran secara riil. Untuk peraturan perundang-undangan yang secara resmi mengatur kegiatan makelar - komisioner, silahkan baca Kitap Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 62 s/d 78
Demikian ulasan singkat tentang pengertian, perbedaan, sistem kerja serta contoh dari makelar, broker, calo.
Smoga menambah wawasan kita tentang sistem penjualan dan pemasaran. Maaf karena
telah memasukkan profesi tenaga penjualan lepas, jasa perantara, agen pemasaran,
marketing freelance dan reseller dropshipper ke dalam kategori makelar. Mohon
dikoreksi jika ada yang tak sependapat